Kamis, 04 April 2013

Perilaku Konsumen


Definisi Konsumen
Sebelum membahas perilaku konsumen ada baiknya kita mengerti dulu apa itu konsumen. Konsumen adalah Setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Kritis dan berani memperjuangkan haknya apabila barang/jasa yang dibelinya tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan tidak sesuai dengan yang diperjanjikan (kaya pejuang kemerdekaan yup~ hehehe >.<) , tetapi konsumen juga harus mengerti akan kewajibannya.

Hak & Kewajiban sebagai Konsumen
Sebagai konsumen kita memiliki Hak sebagai berikut :
  • Mendapatkan kenyamanan, keamanan dan keselamatan
  • Memilih barang/jasa yang akan digunakan
  • Memperoleh informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa
  • Didengar pendapat dan keluhannya
  • Mendapatkan Advokasi
  • Mendapat pembinaan
  • Diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif
  • Mendapatkan ganti rugi/kompensasi
Disamping itu konsumen juga memiliki kewajiban untuk :
  • Membaca atau mengikuti petunjuk/informasi dan prosedur pemakaian
  • Beritikad baik dalam melakukan transaksi
  • Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati
  • Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen

Perilaku Konsumen
Kita akan masuk ke pokok pembahasan kali ini yaitu perilaku konsumen. Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian. Untuk barang berharga jual rendah (low-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (high-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan pertimbangan yang matang.


Pendekatan dalam meneliti perilaku konsumen
Terdapat tiga pendekatan utama dalam meneliti perilaku konsumen. Pendekatan pertama adalah pendekatan interpretif. Pendekatan ini menggali secara mendalam perilaku konsumsi dan hal yang mendasarinya. Studi dilakukan dengan melalui wawancara panjang dan focus group discussion untuk memahami apa makna sebuah produk dan jasa bagi konsumen dan apa yang dirasakan dan dialami konsumen ketika membeli dan menggunakannya.

Pendekatan ke dua adalah pendekatan tradisional yang didasari pada teori dan metode dari ilmu psikologi kognitif, sosial, dan behaviorial serta dari ilmu sosiologi.Pendekatan ini bertujuan mengembangkan teori dan metode untuk menjelaskan perilaku dan pembuatan keputusan konsumen. Studi dilakukan melalui eksperimen dan survei untuk menguji coba teori dan mencari pemahaman tentang bagaimana seorang konsumen memproses informasi, membuat keputusan, serta pengaruh lingkungan sosial terhadap perilaku konsumen.
Pendekatan ke tiga disebut sebagai sains pemasaran yang didasari pada teori dan metode dari ilmu ekonomi dan statistika. Pendekatan ini dilakukan dengan mengembangkan dan menguji coba model matematika berdasarkan hierarki kebutuhan manusia menurut Abraham Maslow untuk memprediksi pengaruh strategi marketing terhadap pilihan dan pola konsumsi, yang dikenal dengan sebutan moving rate analysis.
Ketiga pendekatan sama-sama memiliki nilai dan tinggi dan memberikan pemahaman atas perilaku konsumen dan strategi marketing dari sudut pandang dan tingkatan analisis yang berbeda. Sebuah perusahaan dapat saja menggunakan salah satu atau seluruh pendekatan, tergantung permasalahan yang dihadapi perusahaan tersebut.

Proses pengambilan keputusan pembelian

Sebelum dan sesudah melakukan pembelian, seorang konsumen akan melakukan sejumlah proses yang mendasari pengambilan keputusan, yakni:
  • Pengenalan masalah (problem recognition). Konsumen akan membeli suatu produk sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapinya. Tanpa adanya pengenalan masalah yang muncul, konsumen tidak dapat menentukan produk yang akan dibeli.
  • Pencarian informasi (information source). Setelah memahami masalah yang ada, konsumen akan termotivasi untuk mencari informasi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada melalui pencarian informasi. Proses pencarian informasi dapat berasal dari dalam memori (internal) dan berdasarkan pengalaman orang lain (eksternal).
  • Mengevaluasi alternatif (alternative evaluation). Setelah konsumen mendapat berbagai macam informasi, konsumen akan mengevaluasi alternatif yang ada untuk mengatasi permasalahan yang dihadapinya.
  • Keputusan pembelian (purchase decision). Setelah konsumen mengevaluasi beberapa alternatif strategis yang ada, konsumen akan membuat keputusan pembelian. Terkadang waktu yang dibutuhkan antara membuat keputusan pembelian dengan menciptakan pembelian yang aktual tidak sama dikarenakan adanya hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan.
  • Evaluasi pasca-pembelian (post-purchase evaluation) merupakan proses evaluasi yang dilakukan konsumen tidak hanya berakhir pada tahap pembuatan keputusan pembelian. Setelah membeli produk tersebut, konsumen akan melakukan evaluasi apakah produk tersebut sesuai dengan harapannya. Dalam hal ini, terjadi kepuasan dan ketidakpuasan konsumen. Konsumen akan puas jika produk tersebut sesuai dengan harapannya dan selanjutnya akan meningkatkan permintaan akan merek produk tersebut pada masa depan. Sebaliknya, konsumen akan merasa tidak puas jika produk tersebut tidak sesuai dengan harapannya dan hal ini akan menurunkan permintaan konsumen pada masa depan.

Faktor-faktor yang memengaruhi
Terdapat lima faktor internal yang relevan terhadap proses pembuatan keputusan pembelian:
  • Motivasi (motivation) merupakan suatu dorongan yang ada dalam diri manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
  • Persepsi (perception) merupakan hasil pemaknaan seseorang terhadap stimulus atau kejadian yang diterimanya berdasarkan informasi dan pengalamannya terhadap rangsangan tersebut.
  • Pembentukan sikap (attitude formation) merupakan penilaian yang ada dalam diri seseorang yang mencerminkan sikap suka/tidak suka seseorang akan suatu hal.
  • Integrasi (integration) merupakan kesatuan antara sikap dan tindakan.[1] Integrasi merupakan respon atas sikap yang diambil. Perasaan suka akan mendorong seseorang untuk membeli dan perasaan tidak suka akan membulatkan tekad seseorang untuk tidak membeli produk tersebut.
Karakteristik Konsumen Indonesia
Memiliki pola pikir jangka pendek.
Pola pikir adalah hal dasar bagi seseorang dalam membuat keputusan. Keputusan yang diambil akan memberi pengaruh dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Pola pikir jangka pendek hanya memperhatikan manfaat dalam jangka waktu pendek saja. Oleh karena itu, produk-produk instan laku di pasar Indonesia.

Tidak  memiliki perencanaan.
Konsumen Indonesia tidak memiliki perencanaan dalam hidup mereka termasuk dalam membuat perencaan dalam berbelanja. Perencanaan dalam berbelanja dapat diwujudkan dalam bentuk daftar belanjaan. Daftar belanjaan ini mengurangi pembelian yang tidak direncanakan. Oleh karena itu, konsumen Indonesia rata-rata sering melakukan pembelian barang-barang yang tidak direncanakan sebelumnya.

Cenderung berkelompok dan suka berkumpul.
Konsumen Indonesia memiki kecenderungan suka berkelompok dan berkumpul. Saat berkumpul dan berkelompok akan timbul pembicaraan. Dalam pembicaraan tersebut akan menimbulkan efek words of mouth. Efek words of mouth akan menimbulkan kemungkinan ada konsumen baru dari konsumen yang terpuaskan. Dari konsumen yang terpuaskan akan menimbulkan repeat orders.

Fokus pada konten bukan konteks.
Konten adalah informasi yang tersedia melalui media atau produk elektronik. Konteks adalah suatu uraian atau kalimat yg dapat mendukung atau menambah kejelasan makna. Informasi yang tersedia di media atau produk elektronik lainnya tentu saja tidak memberikan informasi yang jelas.

Menyukai barang-barang produksi luar negeri.

Harga acapkali dibandingkan dengan kualitas. Semakin tinggi harga dianggap semakin bagus kualitasnya. Harga barang-barang produksi luar negeri mayoritas memiliki harga lebih tinggi daripada barang-barang produksi dalam negeri. Gengsi menjadi salah satu alasan juga mengapa konsumen Indonesia lebih menyukai barang-barang produksi luar negeri.

Suka pamer dan gengsi.
Kecenderungan manusia adalah ingin dipuji. Konsumen Indonesia yang berasal dari golongan ekonomi menengah ingin dipuji jika bisa membeli barang yang tidak bisa dibeli orang lain. Konsumen Indonesia dari golongan ekonomi atas membeli barang-barang branded supaya  dipuji dan sebagai prestise karena gengsi.

Kurang mempedulikan lingkungan.
Perubahan iklim adalah isu yang popular di abad 21. Isu tentang lingkungan menjadi penting terkait tentang pemanasan produk. Perusahaan berlomba-lomba untuk ikut andil dalam lingkungan. Produk yang akan diproduksi sudah  dirancang supaya sustainable terhadap lingkungan. Lain halnya dengan konsumen luar negeri, konsumen Indonesia masih belum peduli akan  lingkungan.

Menjadi Konsumen yang Baik/Cerdas.
Agar dapat terhindar dari ekses negatif seperti yang dijelaskan diatas, kita harus menjadi konsumen yang Cerdas. Bagaimana menjadi konsumen yang Cerdas ? , OK kita akan membahasnya~ (>.<)

  • Teliti Sebelum Membeli, Konsumen diajarkan selalu mempunyai kebiasaan untuk teliti atas barang dan/atau jasa yang  ditawarkan/tersedia dipasar. Minimal secara kasat mata dapat digunakan untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya dari barang dan/ atau jasa tersebut, dan bila kurang jelas/paham, dapat menyampaikan untuk bertanya atau untuk memperoleh informasi atas barang dan/atau jasa  tersebut. Berdasarkan hal ini, dapat diperoleh gambaran umum atas barang dan/atau jasa yang ditawarkan di pasar.
  • Tegakkan Hak & Kewajiban Anda Selaku Konsumen, Memperjuangkan haknya apabila barang/jasa yang dibelinya tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan tidak sesuai dengan diperjanjikan, tetapi konsumen juga harus mengerti kewajibannya sebagaimana tercantum pada UUPK.
  • Pastikan Produk Sesuai dengan Standar Mutu K3L, Konsumen diajak untuk mulai akrab dengan produk bertanda SNI dan memperhatikan produk yang sudah yang wajib SNI. Produk bertanda SNI lebih memberikan jaminan kepastian atas kesehatan, keamanan dan keselamatan konsumen, bahkan lingkungannya (K3L). Saat ini terdapat  produk dengan SNI yang diberlakukan secara sukarela (voluntary) dan 89 jenis produk yang sudah SNI Wajib. Standar lain yang diberlakukan di dunia adalah Japanese Industrial Standards (JIS), British Standards (BS), American Society for Testing and Materials (ASTM), Codex Standard, Conformité Européenne (CE), dan lain-lain.
  • Perhatikan Label, MKG, dan Masa Kadaluarsa, Konsumen harus lebih kritis untuk mengetahui kondisi barang dan/atau jasa, khususnya atas barang makanan, minuman, obat dan kosmetik, dalam keadaan terbungkus yang disertai label. Dalam label dicantumkan antara lain : komposisi, manfaat aturan pakai, dan masa berlaku. Bila membeli produk telematika dan elektronika harus dilengkapi dengan petunjuk penggunaan (manual) dan kartu jaminan garansi purna jual dalam bahasa Indonesia. Perhatikan masa kadaluarsa agar berhati-hati terhadap barang yang masuk kedalam tubuh atau yang digunakan diluar/atas tubuh. Karena barang tersebut sangat erat kaitannya dengan aspek kesehatan, keamanan dan keselamatan (K3L) konsumen.
  • Beli Sesuai Kebutuhan Bukan Keinginan, Konsumen diajak untuk mempunyai budaya perilaku tidak konsumtif artinya bukan barang dan/atau jasa yang menguasai atau mempengaruhi konsumen andalah sebagai konsumen yang menguasai keinginannya untuk membeli barang dan/atau jasa.

Kemana Konsumen dapat mengadu ??
Jika kita telah menjadi konsumen yang cerdas maka kita harus tahu kemana kita dapat mengadu jika barang yang telah kita beli tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan.

1. PELAKU USAHA, merupakan langkah pertama yang harus dilakukan untuk menyelesaikan dengan jalan damai.
2. LPKSM,(Lembaga Perlindungan Konsumen Sadaya Masyarakat), apabila:
Anda tidak mencapai jalan damai dengan pelaku usaha sehingga membutuhkan mediasi dan advokasi untuk mendapatkan ganti rugi atas penggunaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan persyaratan ;
Anda memerlukan satu gerakan advokasi dan dukungan kelompok dalam bentuk class action.

3. BPSK (Badan Penyelesaiaan Sengketa Konsumen), apabila anda tidak mencapai jalan damai dengan pelaku usaha dan ingin menyelesaikan di luar pengadilan, melalui: Mediasi, Konsiliasi dan Arbitrasi.

4. PEMERINTAH
  • Dinas Indag Provinsi/Kabupaten/Kota, Unit /Instansi  Pemerintah terkait lainnya.
  • Pos Pengaduan dan Pelayanan Informasi Direktorat Pemberdayaan Konsumen; Hotline: 021-344183 ; Email: kip-dpk@kemendag.go.id
  • Sistem pengawasan Perlindungan Konsumen Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, melalui : http://siswaspk.kemendag.go.id
5. PENGADILAN, apabila permasalahan antara konsumen dan pelaku usaha tidak dapat diselesaikan di luar Pengadilan.

Sekian pembahasan kali ini tentang Perilaku Konsumen~

0 komentar:

Posting Komentar

 
;